Ketua Dprd Dki

Ketua Dprd Dki

1. Ahmad Wibi Wibawanto

3. Nurcahya Halimatussadiyah

4. Dwitiya Putri Halimah Turrahmi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar Ketua DPRD DKI Jakarta yang dimulai dari hasil Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum Legislatif 2024.

Non Partai / Penugasan Pemerintah

Di antara waktu pelantikan anggota DPRD baru dan penetapan pimpinan DPRD yang baru, sidang-sidang DPRD dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI mendukung Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menjadi calon Ketua DPRD DKI untuk periode 2024-2029.

"Kami mendukung Pak Khoirudin untuk menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Abdul bersyukur PKS telah meraih urutan pertama hasil perolehan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) DPRD DKI pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data di akun Instagram resmi KPU DKI (@kpu_dki), PKS menduduki posisi tertinggi dengan perolehan sebanyak 1.012.028 suara atau 16,68 persen.

Dia berharap sosok Ketua DPRD DKI mampu menjalankan tugas dan amanahnya selama menempuh masa jabatan.

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta merampungkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi selama tiga hari, yakni 7-9 Maret.Adapun hasil akhir rekapitulasi suara pemilihan presiden (pilpres) menunjukkan bahwa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut satu (1) mendapatkan 2.653.762 suara.

Sedangkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua (2) meraih 2.692.011 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut tiga (3) meraih 1.115.138 suara.

Pewarta: Luthfia Miranda PutriEditor: Sri Muryono Copyright © ANTARA 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar Ketua DPRD DKI Jakarta yang dimulai dari hasil Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum Legislatif 2024.

Non Partai / Penugasan Pemerintah

Di antara waktu pelantikan anggota DPRD baru dan penetapan pimpinan DPRD yang baru, sidang-sidang DPRD dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta mengusulkan susunan pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029, yakni Khoirudin sebagai Ketua, lalu Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, serta Basri Bacosebagai Wakil Ketua.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani disebutkan usulan pimpinan ini merupakan amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Bahwa partai politik yang secara urutan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi," kata Achmad Yani di Jakarta, Senin.

Baca juga: Legislator harapkan DKI perbanyak loksem UMKM di sekitar perkantoran

Kemudian, sambung Yani, usulan anggota DPRD Provinsi yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi disampaikan melalui pimpinan partai politik pada pimpinan sementara DPRD Provinsi.

Adapun dalam Pemilu 2024, lima partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni PKS (18 kursi), diikuti PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi).

Pimpinan DPRD akan memegang peranan dalam memfasilitasi proses legislasi, pengawasan serta pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD.

Baca juga: DKI diminta intensifkan pelatihan keterampilan kerja

Selain itu, pimpinan DPRD dapat menjadikan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai lembaga yang kredibel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan membawa dampak positif bagi pembangunan Jakarta.

Selain mengumumkan usulan nama Pimpinan DPRD DKI, rapat paripurna juga mengumumkan susunan fraksi-fraksi.

Fraksi-fraksi ini terdiri dari perwakilan berbagai partai politik yang memiliki beragam aspirasi. Susunan fraksi-fraksi bukan hanya mencerminkan keragaman politik tetapi juga berfungsi sebagai platform dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Baca juga: Anggota DPRD DKI bina relawan untuk cegah kebakaran di Jakarta

"Susunan fraksi-fraksi ini harus dapat bekerja sama dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat Jakarta," kata Yani.

Dia menambahkan, dalam pengelompokan anggota DPRD yang mencerminkan konfigurasi partai politik, fraksi dapat dibentuk partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dalam penentuan kursi di DPRD.

Pewarta: Lia Wanadriani SantosaEditor: Ganet Dirgantara Copyright © ANTARA 2024

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Anda mungkin ingin melihat