RUU HIP: Pemerintah dan DPR sepakat ubah RUU HIP menjadi RUU BPIP
Sumber gambar, Antara Foto
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dan DPR sepakat mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Kesepakatan itu diumumkan Mahfud MD dan Ketua DPR, Puan Maharani, kepada wartawan pada Kamis (16/07).
Dalam penjelasannya, Puan menegaskan bahwa RUU BPIP tidak sama dengan RUU HIP yang memuat "pasal-pasal kontroversial" seperti penafsir filsafat dan sejarah Pancasila.
Adapun Mahfud menekankan sikap pemerintah yang mengharuskan adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai pijakan RUU BPIP. Kemudian rumusan Pancasila harus sesuai dengan lima sila yang dibacakan Presiden Soekarno pada 18 Agustus 1945.
Sebelumnya, berbagai ormas Islam melancarkan protes terhadap pembahasan RUU HIP, dan pengubahan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) jika substansinya mereduksi lima sila di Pancasila menjadi satu sila yang tercantum dalam Pasal 7, dan tidak dimasukannya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
Sumber gambar, Getty Images
Menurut Puan Maharani, konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan subtansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Dari sisi jumlah pasal, konsep yang disampaikan pemerintah mengenai substansi RUU BPIP terdiri dari tujuh bab dan 17 pasal. Ini berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 bab dan 60 pasal.
Dalam bab-bab dan pasal-pasal tersebut RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan badan pembinaan ideologi Pancasila.
"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsir filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," paparnya.
Dalam konsideran pengingat, lanjut Puan, juga terdapat TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.
Bagaimanapun, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini "tidak akan segera dibahas" dan "akan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU badan pembinaan ideologi Pancasila".
"DPR bersama pemerintah akan membahas RUU badan pembinaan ideologi Pancasila tersebut apabila DPR dan pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa," ujarnya.
Terakhir, Puan mengutarakan bahwa DPR dan pemerintah berharap setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR ini, segala pertentangan pemikiran terkait dengan RUU HIP dapat diakhiri.
Sumber gambar, Getty Images
Mengapa RUU HIP menjadi kontroversi?
RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digagas DPR sebelumnya mendapat penolakan keras dari sejumlah kelompok Islam.
Majelis Ulama Indonesia bahkan menyebut RUU tersebut 'pencurian di saat senyap' ideologi negara karena pembahasannya tidak melibatkan berbagai kalangan masyarakat, dan hanya dalam waktu singkat telah disahkan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.
Salah satu pasal yang dinilai bermasalah adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu:
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.
JAKARTA, KOMPAS.com - Apa itu RUU HIP? RUU HIP merupakan singkatan dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang kini tengah menjadi perbincangan dan menuai kontroversi.
Dexamethasone juga menjadi perbincangan. Dexamethasone adalah obat yang kini diklaim efektif menyelamatkan pasien Covid-19.
Ilmuwan Inggris bahkan menyebut dexamethasone sebagai terobosan besar dalam perang melawan virus corona di dunia.
Berita mengenai dexamethasone menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (17/6/2020) hingga Kamis (18/6/2020) pagi ini.
Berita lainnya seputar RUU HIP dan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia yang kini melampaui Singapura.
Berikut berita-berita populer laman Tren:
Kasus Covid-19 di Indonesia terbanyak di ASEAN
Hingga Rabu (17/6/2020), jumlah total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia sebanyak 41.431 kasus. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di ASEAN.
Angka total kasus infeksi yang tercatat hingga kini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak di ASEAN, melewati Singapura.
Seperti apa angka kasus Covid-19 di ASEAN? Baca selengkapnya dalam berita berikut ini:
Lewati Singapura, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Terbanyak di ASEAN
Apa kata Menkopolhukam?
Mahfud MD menuju DPR bersama dengan empat menteri lainnya, yakni Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly; dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Saat itu, Mahfud membawa tiga dokumen berupa surat resmi presiden kepada Ketua DPR dan dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP.
Menurutnya, "kalau kita bicara mengenai pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka TAP MPRS Nomor 6 Nomor 25 tahun 1966 itu harus menjadi pijakannya, salah satu pijakan pentingnya."
Kemudian rumusan Pancasila harus merujuk apa yang dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 18 Agustus tahun 1945 yaitu pembukaan dengan lima sila dalam satu kesatuan makna.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Mengenal Dexamethasone
Efektivitas dexamethasone mengemuka setelah tim dari Universitas Oxford melakukan uji coba kepada ribuan pasien di rumah sakit terkait penggunaan dexamethasone, Selasa (16/6/2020).
Hasilnya, temuan mereka menunjukkan bahwa obat tersebut sukses mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 dengan kondisi parah.
Apa manfaat obat ini dan bagaimana cara kerjanya? Baca selengkapnya pada berita ini:
Mengenal Dexamethasone, Obat yang Diklaim Efektif Selamatkan Pasien dari Covid-19
Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila memicu sejumlah tanggapan politisi dan tokoh yang menganggap RUU HIP tak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi.
Apa itu RUU HIP? Pengajuan RUU ini karena dianggap belum ada undang-undang yang menjadi landasan hukum yang mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, diperlukan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih jauh soal RUU HIP dalam berita ini:
Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?
Kisah Juno melawan Covid-19 selama 91 hari
Tangkapan layar twit akun milik Juno yang mengunggah rincian biaya perawatannya selama masa karantina di RS swasta di Jakarta.
Juno mengisahkan dirinya merasakan ada gejala Covid-19 pada 13 Maret 2020. "Saya pertama bergejala tanggal 13 Maret, waktu itu batuk-batuk.
Pada 16 Maret, ia berobat ke dokter karena batuk makin menjadi dan mendadak demam.
Saat menemui dokter, ia diresepkan parasetamol dan obat-obatan biasa pereda batuk.
Namun, setelah rutin mengonsumsi obat tersebut selama tiga hari, kondisinya justru semakin parah. Ia mengungkapkan, sempat mengalami diare, mual, lidah pahit, dan keringat dingin.
Biaya yang dikeluarkan tak sedikit. Simak kisah Juno berikut ini:
Kisah Juno, Survivor yang Berjuang Melawan Covid-19 Selama 91 Hari
Tarif tiket KA jarak jauh naik hingga 40 persen
Penumpang mengeluhkan kenaikan harga tiket KA jarak jauh. Kenaikan hingga 40 persen.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan ada penyesuaian tarif untuk tiket kereta api (KA) jarak jauh komersial.
Joni mengungkapkan, kenaikan harga tiket KA tersebut telah berlaku mulai Jumat (12/6/2020).
Mengapa ada kenaikan harga tiket? Baca selengkapnya di sini:
Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI
Infografik: Panduan New Normal Penumpang Kereta Api